FINTECH DAN PERUBAHAN STRUKTUR INDUSTRI KEUANGAN DI INDONESIA

Dwi Irawati

Abstract


Revolusi industri 4.0 telah meniadakan batas antara dunia fisik dengan maya (cybernetic). Teknologi digital yang datang bersamanya telah menciptakan arah baru inovasi yang dirasakan bersifat mengganggu bagi model bisnis tradisional.

Fintech, sebagai salah satu bentuk teknologi digital, adalah salah satu sektor penting dalam industri jasa keuangan yang mengalami pertumbuhan paling cepat. Fintech telah mengubah hubungan dan interaksi antara produsen dengan konsumennya, model dan fokus binis yang dijalankan dengan akses yang lebih mudah, lebih cepat, dan struktur biaya yang lebih rendah. Fintech tidak hanya telah mengubah model dan proses bisnis tetapi juga mengubah perilaku konsumen (masyarakat) dalam menggunakan produk-produk keuangan. Kemudahan akses, proses yang cepat, harga yang murah, dan beragamnya platforms yang ditawarkan merupakan kunci perkembangan perusahaan fintech.

Di negara-negara sedang berkembang, fintech telah meningkatkan iklusi keuangan. Fintech memungkinkan underbanked untuk mengakses produk-produk keuangan, membantu small business untuk berkembang, serta mendorong peningkatan efisiensi operasional perbankan. Meskipun demikian, fintech juga membawa dampak negatif seperti: meningkatnya tingkat kompetisi yang selanjutnya mendorong perilaku risk taking yang berlebihan, kerentanan sistem keuangan karena rendahnya lending standards, serta cyber attack karena penggunaan teknologi informasi dan komputer secara masif yang terkoneksi secara global.

 

Kata kunci: fintech, struktur pasar,

Full Text:

PDF Text


DOI: https://doi.org/10.37729/sjmb.v14i2.5174

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.