SISTEM MONITORING BUKTI DIGITAL UNTUK MENINGKATKAN KONTROL TERHADAP KASUS CYBERCRIME DI INDONESIA

Krisna Widatama

Abstract


Kemajuan teknologi komputer saat ini telah berkembang sangat pesat. Kemajuan tersebut memberikan dampak positif yaitu setiap orang dapat semakin terbantu terhadap pekerjaan yang diakukan. Selain itu, jenis lapangan pekerjaan yang tersedia menjadi bertambah. Dibalik dampak positif tersebut terdapat juga dampak negatif, misalnya semakin berkembangnya kejahatan komputer yang terjadi. Penanganan kejahatan komputer tersebut akan ditangani dimana tempat kejahatan komputer tersebut terjadi yaitu pada Tingkat Kecamatan (POLSEK). Permasalahan yang terjadi adalah tidak semua instansi kepolisian di Tingkat Kecamatan memiliki alat untuk melakukan investigasi bukti digital terhadap  kejahatan komputer. Sehingga prosedur yang se- ring dilakukan adalah mengirim bukti fisik tersebut ke Tingkat Daerah (POLDA) untuk diakuisisi dan dianalisis. Hal ini berakibat kepada rentannya bukti digital tersebut diakuisisi dan dimanipulasi saat bukti fisik tersebut dikirim ke Instansi Kepolisian di Tingkat Daerah oleh pihak yang tidak memiliki wewenang. Berdasarkan permasalahan tersebut, diperlukan adanya pembaharuan terhadap prosedur penanganan bukti digital apabila terjadi kasus kejahatan komputer serta sistem yang terintegrasi antar kedua instansi tersebut. Hasil dari penelitian ini adalah sebuah prosedur penanganan bukti digital melalui sebuah sistem monitoring terpadu antara instansi POLSEK dan POLDA. Diharapkan melalui sistem monitoring ini, bukti digital dapat terjaga keasliannya dan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Kata Kunci : bukti digital, bukti fisik, kejahatan komputer

 


Full Text:

PDF Text

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.