REKONSTRUKSI LEMBAGA PENDIDIKAN TENAGA KEPENDIDIKAN DALAM MEWUJUDKAN GURU PROFESIONAL*)

Sukirno Sukirno

Abstract


Abstrak: LPTK adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah un­tuk menye­leng­ga­ra­kan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pen­di­dikan formal, pen­di­dikan dasar, dan pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengem­bang­­­kan ilmu kependidikan dan nonkependidikan. Guru profesional menguasai empat kom­petensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompe­tensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kom­petensi profesional. Program LPTK bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik agar meng­u­­asai kompetensi dasar profesi guru, sehingga layak dan siap mengemban tugas sebagai guru yang profesional. LPTK berperan sebagai pencentak guru dan men­jadi institusi peningkatan kualitas guru profesional berdasarkan pemenuhan persyaratan yang terkait dengan peringkat akreditasi Badan Akredi­tasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

.

Kata Kunci: lptk, guru profesional, peran lptk mewujudkan guru profesional

 


Full Text:

PDF Text


DOI: https://doi.org/10.37729/btr.v3i05.4728

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)



Penerbit:

Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Purworejo
Jl. KHA. Dahlan 3 Purworejo, Jawa Tengah, 54111
email: pbsi@umpwr.ac.id


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.