REKONSTRUKSI LEMBAGA PENDIDIKAN TENAGA KEPENDIDIKAN DALAM MEWUJUDKAN GURU PROFESIONAL*)
Abstract
Abstrak: LPTK adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan. Guru profesional menguasai empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Program LPTK bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik agar menguasai kompetensi dasar profesi guru, sehingga layak dan siap mengemban tugas sebagai guru yang profesional. LPTK berperan sebagai pencentak guru dan menjadi institusi peningkatan kualitas guru profesional berdasarkan pemenuhan persyaratan yang terkait dengan peringkat akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
.
Kata Kunci: lptk, guru profesional, peran lptk mewujudkan guru profesional
Full Text:
PDF TextDOI: https://doi.org/10.37729/btr.v3i05.4728
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c)
Penerbit:
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Purworejo
Jl. KHA. Dahlan 3 Purworejo, Jawa Tengah, 54111
email: pbsi@umpwr.ac.id
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.