Persepsi Masyarakat Terhadap Makna Simbolik dan Tinjauan Hukum Islam dalam Tradisi Begalan di Desa Karangsalam Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas
Abstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap: (1) prosesi pelaksanaan tradisi Begalan di Desa Karangsalam, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, (2) persepsi masyarakat terhadap makna simbolik tradisi Begalan di Desa Karangsalam, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, (3) tinjauan hukum Islam terhadap tradisi Begalan di Desa Karangsalam, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, dan (4) fungsi dari pelaksanaan tradisi Begalan di Desa Karangsalam, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Metode yang digunakan yaitu metode deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian diperoleh dari informan yang mengetahui benar tentang data yang diperlukan dalam penelitian ini. Tempat penelitian berada di desa Karangsalam Kecamatan Kemranjeng Kabupaten Banyumas. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu: observasi non partisipan, yaitu peneliti tidak turut ambil bagian dalam kegiatan yang diteliti, wawancara semi terstruktur, dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan yaitu triangulasi metode. Teknik analisis data yang digunakan yaitu (Reduksi data (data reducation), Penyajian data, dan Simpulan atau verifikasi. Hasil dari penelitian ini adalah, (1) prosesi meliputi mempersiapkan peralatan yang akan digunakan, persiapan kostum, dan merias wajah pemain. (2) persepsi makna simbolik yang digunakan iyan, ilir, kukusan, centhong, irus, siwur, wangkring, muthu, ciri, pari, kendhil, kalo, tampah dan godhong salam. (3) tinjauan hukum Islam yaitu apakah tradisi Begalan diajarkan dalam agama Islam. (4) fungsi pelaksanaan meliputi: Untuk mempertebal rasa solidaritas masyarakat, sebagai alat yang menyenangkan dan memberi hiburan.
Kata kunci: Tradisi, Persepsi, Begalan, Desa Karangsalam.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.