PENGARUH DANA PIHAK KETIGA DAN RISIKO PEMBIAYAAN TERHADAP PROFITABILITAS BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA (PERIODE 2008-2017)
Abstract
Bank syariah di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat terlebih setelah disahkannya undang-undang perbankan syariah pada tahun 2008 yang memberikan kepastian hukum sehingga meningkatkan aktivitas pasar keuangan syariah. Dalam rangka mengembangkan perbankan syariah guna mendorong kinerja bank syariah di Indonesia, maka salah satu fokus pemerintah dan otoritas keuangan adalah memperkuat aktiva perbankan dan menjaga dari risiko yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh dana pihak ketiga dan risiko pembiayaan terhadap profitabilitas pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Dalam penelitian ini digunakan dana pihak ketiga dan risiko pembiayaan diukur dengan Non Performing Financing (NPF) dan profitabilitas diukur dengan Return on Asset (ROA). Populasi penelitian adalah bank umum syariah di Indonesia sebanyak 13 bank. Sampel diambil berdasarkan metode pursposive sampling sebanyak lima bank umum syariah. Pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasi dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Hasil penelitian ini adalah menunjukkan bahwa: (1) dana pihak ketiga tidak berpengaruh terhadap profitabilitas; (2) risiko pembiayaan berpengaruh negatif terhadap profitabilitas. Kata kunci: profitabilitas, dana pihak ketiga, risiko pembiayaan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.