PENERAPAN KAIDAH BERBAHASA DALAM PERCAKAPAN BERBAHASA INDONESIA
Abstract
Abstract: The rules of language use which are applied in Bahasa langauge cinsist of linguistic rules, sosiolinguistic rules, pragmatic rules, and psicholinguistic rules. However, the application of those rules is related with or influenced by at least of theses factors (1) participants, (2) intention, and (3) instruments. Participants who behave informally and have close relationship usually apply loose linguistic rules. Thus, the deviation of phonological, morphological, syntactical, semantical, and discourse rules is considered as “natural.” On the other hand, participants who berhave formally and have less close relationship tend to apply strict linguistic rules. In terms of this, the Bahasa used by those type of participants is characterized by the formally of phonological, morphological, syntactical structures, semantical, and even discourse features. In Bahasa conversations, the coorperation and politness principles are also apllied. Using indirect speech acts is also one of the strategies used by the participants to utter their intention in polite manners. In certain situations, there are different rules applied in face-to-face conversations and telephone conversation. There are certain utterences which are only used to open and/or to close face-to-face conversations, but are not used to open and/or to close telephone conversations. There are also certain utterances which funtion to clarity some telephone conversation, but cannot be used to clarity some face-to-face conversation.
Key word: language rules, participants, intention of utterances, and instrument
Abstrak: Kaidah berbahasa yang diterapkan dalam percakapan berb conversations.
ahasa Indonesia terdiri atas kaidah linguistis, kaidah sosiolinguistis, kaidah pragmatis, dan kaidah psikolinguistis. Namun, penerapannya berkaitan dengan atau dipengaruhi oleh (1) partisipan, (2) maksud, dan (3) instrumen. Partisipan yang bersikap tidak formal dan mempunyai hubungan akrab dan hangat menerapkan kaidah linguistis secara longgar. Penyimpangan atas kaidah fonologis, morfologis, sintaktis, semantis, dan kewacanaan merupakan hal “wajar.” Sementara itu, partisipan yang bersikap formal, mempunyai hubungan kurang akrab dan kurang hangat menerapkan kaidah linguistis secara ketat. Lazimnya, secara linguistis, bahasa Indonesia yang digunakan oleh partisipan yang demikian memiliki ciri kebakuan fonologis, morfologis, struktur sintaktis, dan semantis, bahkan kewacanaan. Dalam percakapan berbahasa Indonesia, prinsip kerja sama dan prinsip kesantunan juga diterapkan. Bertindak tutur tidak langsung merupakan salah satu cara yang digunakan oleh partisipan untuk menyampaikan maksud secara santun. Dalam hal tertentu, ada perbedaan kaidah yang diterapkan dalam percakapan bersemuka dari percakapan melalui telepon. Ada tuturan yang khusus hanya digunakan untuk membuka dan/atau menutup percakapan bersemuka, tetapi tidak digunakan untuk membuka dan/atau menutup percakapan melalui telepon. Ada tuturan yang lazim difungsikan untuk melakukan klarifikasi dalam percakapan melalui telepon, tetapi tidak demikian halnya untuk melakukan klarifikasi dalam percakapan bersemuka.
Kata kunci: kaidah berbahasa, partisipan, maksud tuturan, dan instrumen
Full Text:
PDF TextDOI: https://doi.org/10.37729/btr.v2i03.3507
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c)
Penerbit:
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Purworejo
Jl. KHA. Dahlan 3 Purworejo, Jawa Tengah, 54111
email: pbsi@umpwr.ac.id
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.